Diusulkan, Beberapa Anggota BK Direkrut Dari Kalangan Independen
Ketua DPR Marzuki Alie berwacana agar ke depan beberapa anggota Badan Kehormatan (BK) DPR bisa direkrut dari kalangan independen. “Saya punya pandangan, kalau bisa beberapa orang anggota Badan Kehormatan (BK) direkrut dari kalangan independen. Mudah-mudahan dalam tata tertib nanti berani membuka peluang itu, sehingga penegakan kehormatan atau etika bisa lebih efekif,” tegas Ketua DPR menjawab pertanyaan pers di ruang kerjanya Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (14/5).
Pimpinan Dewan dari Partai Demokrat mengemukakan hal itu menanggapi banyaknya anggota Dewan yang bolos menghadiri rapat paripurna. Menurut Ketua DPR, sekarang ini BK belum bisa bertindak tegas, sebab kadang-kadang ada deal disana, apalagi partainya ahli loby, maka tidak pernah bisa mengungkap. “ Itu yang terjadi,” jelasnya.
Untuk itu, dia berharap BK DPR berani membuka data absensi sidang-sidang DPR, baik sidang Komisi maupun Paripurna. BK diharapkan juga berani mengumumkan ke publik bahwa absensi ada yang bodong.
Pimpinan DPR ini mengaku sudah beberapa kali mengusulkan kepada BK untuk melaksanakan tata tertib dengan konsisten, artinya sebagaimana penjelasan bahwa kehadiran itu tidak hanya absensi tetapi juga kehadiran secara fisik.
“BK bisa mengecek secara fisik apakah orang yang absen itu ada dalam ruangan rapat. Ketentuan ini dinyatakan secara tegas dalam tata tertib. Itu kewenangan BK menyangkut etika,” tegasnya lagi.
Pimpinan selalau diminta masyarakat untukberani membuka ini, namun lanjutnya, persoalannya bukan berani atau tidak berani tetapi kewenangannya ada di BK. Dia berharap BK merespon keinginan public yang ingin melihat bagaimana aktifitas para wakilnya di DPR dalam memenuhi ketentuan tatib.
Mengenai alasan bahwa anggota DPR bukan buruh yang harus mengisi absen harian, kata Marzuki Alie, hal itu menyangkut pemahanan sebagai anggota Dewan yang memiliki tugas selain menyerap aspirasi ke Dapil juga berkewajiban melaksanakan fungsi dan tugas sebagai anggota DPR seperti menyusun UU. Kalau sering bolos apakah bisa selesai UUnya.(mp)/foto:iwan armanias/parle.